DATA & VISUAL

Survei 2023, Pedoman Menyusun Kebijakan Perusahaan

Survei Komponen Upah, Pendapatan non upah, Fasilitas, Regulasi Internal dan Adaptasi Kebijakan Internal Sesuai UU Cipta Kerja

Buku Survei 2023 -1 

Survei tahun 2023 semakin menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari sisi persiapan dan materi survei.
Pengelompokan yang menjadi khas di manufaktur dan lingkup kebutuhan data juga semakin meyakinkan kita dalam menjawab permasalahan yang memerlukan dukungan referensi. Agar dapat diterima sebagai partisipan, mohon mengisi data secara lengkap sesuai kebijakan yang ada di perusahaan. Data yang digunakan dalam mengisi pertanyaan survei adalah kebijakan yang berjalan saat ini, bukan data yang direncanakan akan berlaku. Selamat mengikuti survei, sharing data untuk dikelola menjadi kebutuhan kita bersama adalah jawaban terbaik saat membutuhkan solusi dalam mensikapi dan mengevaluasi kebijakan.

Kategori
Terbaru
Kekuatan Pelayanan Kebutuhan Spiritual dalam Menjaga Hubungan Industrial
Dalam diskusi ini, kita akan mengeksplorasi praktik kekinian dalam menyediakan fasilitas ibadah di tempat kerja, strategi membangun budaya kerja yang selaras dengan nilai spiritual, serta dampaknya terhadap hubungan industrial.
Dari Ketegangan ke Kesepakatan: Strategi Negosiasi dengan Pendekatan Psikologi & Hukum
Event ini hadir untuk menggali secara mendalam kedua perspektif tersebut: bagaimana pendekatan psikologis dapat mengidentifikasi dan mengatasi titik-titik kritis dalam negosiasi, serta bagaimana pendekatan hukum menetapkan definisi dan prosedur ketika neg
Persiapan Pengusaha & Praktisi HR Menghadapi Desk Ketenagakerjaan Polri: Implikasi dan Strategi Penyelesaian Sengketa
Peluncuran Desk Ketenagakerjaan oleh Polri membawa perubahan signifikan dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan adanya Desk ini, pengusaha dan praktisi HR dituntut untuk memahami bagaimana beradaptasi dengan prosedur baru dan mema
Arah Baru Ketenagakerjaan Pasca Putusan MK, Menjawab Pertanyaan Manajemen dan Serikat Pekerja
Melalui kajian ini, kita akan membahas bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 sebaiknya dipahami, disikapi, dan diimplementasikan dalam praktik hubungan industrial sehari-hari.