DATA & VISUAL

Upah Buruh Tangerang Naik 1,64%, Pengusaha: Bagi Kami Enggak Ada Artinya

Direktur Operasional PT Supertone (SPC) Tri Isyanta buka suara atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang telah ditetapkan. Tri menilai kenaikan UMP dan UMK tidak terlalu berpengaruh terhadap perusahaan. Seb

SPC 

Direktur Operasional PT Supertone (SPC) Tri Isyanta buka suara atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang telah ditetapkan. Tri menilai kenaikan UMP dan UMK tidak terlalu berpengaruh terhadap perusahaan.

Sebagai informasi UMK Kabupaten Tangerang naik 1,64% menjadi Rp 4.601.988. Sementara UMP Banten naik 2,50% menjadi Rp 2.727.812. Kenaikan UMP ini berlaku 1 Januari 2024.

"Kenaikan yang 1,64% bagi kami enggak ada artinya, nggak ada pengaruhnya sama sekali. Apalagi didukung pemerintah dengan memberikan proyek kepada kita," ujarnya saat ditemui di pabrik SPC di Kabupaten Tangerang, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya industri elektronik cenderung padat modal dan berbeda dengan industri sepatu atau garmen yang cenderung padat karya. Pabrik elektronik tidak membutuhkan banyak tenaga kerja.

"Kalau masalah upah, elektronik itu padat modal. Kalau padat karya pasti bermasalah. Sepatu, garmen, pasti bermasalah. Elektronik itu kan padat modal karena tenaga kita nggak perlu terlalu banyak," jelasnya.

Adapun SPC memiliki karyawan, termasuk yang berstatus tetap, kontrak dan harian lepas sekitar 300-an orang. Pabrik ini sendiri memproduksi berbagai produk elektronik seperti TV, notebook, CCTV, chromebook, dan lainnya.

SPC fokus memasarkan produk mereka untuk kantor-kantor pemerintah yang mensyaratkan pemenuhan angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tri sendiri menyebut pemenuhan TKDN untuk 80% produk SPC sudah mencapai 30%.

Pada kesempatan itu Tri mendorong penggunaan produk elektronik dalam negeri, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Mengingat, produk elektronik dalam negeri baru menguasai 2% pasar dalam negeri, sementara 98% sisanya dikuasai merek asing.

"Kalau produk dalam negeri merek lokal, uangnya, pajak, semua nggak ke mana-mana. Tapi kalau merk luar negeri walau betul dibuat di dalam negeri keuntungannya ke mana? Balik ke negara mereka," pungkasnya.


https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7066815/upah-buruh-tangerang-naik-1-64-pengusaha-bagi-kami-enggak-ada-artinya.

Kategori
Terbaru
Kekuatan Pelayanan Kebutuhan Spiritual dalam Menjaga Hubungan Industrial
Dalam diskusi ini, kita akan mengeksplorasi praktik kekinian dalam menyediakan fasilitas ibadah di tempat kerja, strategi membangun budaya kerja yang selaras dengan nilai spiritual, serta dampaknya terhadap hubungan industrial.
Dari Ketegangan ke Kesepakatan: Strategi Negosiasi dengan Pendekatan Psikologi & Hukum
Event ini hadir untuk menggali secara mendalam kedua perspektif tersebut: bagaimana pendekatan psikologis dapat mengidentifikasi dan mengatasi titik-titik kritis dalam negosiasi, serta bagaimana pendekatan hukum menetapkan definisi dan prosedur ketika neg
Persiapan Pengusaha & Praktisi HR Menghadapi Desk Ketenagakerjaan Polri: Implikasi dan Strategi Penyelesaian Sengketa
Peluncuran Desk Ketenagakerjaan oleh Polri membawa perubahan signifikan dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan adanya Desk ini, pengusaha dan praktisi HR dituntut untuk memahami bagaimana beradaptasi dengan prosedur baru dan mema
Arah Baru Ketenagakerjaan Pasca Putusan MK, Menjawab Pertanyaan Manajemen dan Serikat Pekerja
Melalui kajian ini, kita akan membahas bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 sebaiknya dipahami, disikapi, dan diimplementasikan dalam praktik hubungan industrial sehari-hari.